'Dari' studi tiru Pengawas Sekolah Minut ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tomohon

Diskusi Pengawas Sekolah Minut dengan Jajaran Dinas Pendidikan Kota Tomohon

Dalam rangka meningkatkan kinerja pengawas sekolah di kabupaten Minahasa Utara, hari Selasa 23 Juli 2024  29 perwakilan pengawas sekolah di dinas pendidikan kabupaten Minahasa Utara melaksanakan studi tiru di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tomohon. Turut pula mendampingi pengawas sekolah Minut Olfy Kalengkongan S.Pd M.M.Pd  Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan yang juga mantan Kadis pendidikan Minahasa Utara. Sesampainya di Dinas Pendidikan rombongan studi tiru di terima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tomohon DR. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si yang didampingi sekretaris Dinas Simon Petrus Kilis, S.Pd,  Kabid Dikdas Susan Posumah, S.Pd, Koordinator  Pengawas Drs. Servie Manengkey dan beberapa staf lainnya. Setelah memaparkan maksud kedatangan, Koordinator Pengawas Minahasa Utara Drs. Djerie Worang M.M tentang peningkatan kinerja pengawas sekolah, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tomohon mempresentasikan banyak hal perkembangan pendidikan di kota Tomohon baik' mutu guru, sekolah, kurikulum termasuk peran pengawas berkolaborasi Dengan Dinas. Begitu pula dengan raport dinas pendidikan yang ternyata tertinggi di Sulawesi Utara dengan nilai 7,6. Termasuk kiat kiat bagaimana mencapainya. Kadis pendidikan juga menjelaskan bahwa setiap tahun pihak dinas bersama pengawas sekolah membedah raport dinas pendidikan tersebut sehingga bisa menjadi evaluasi, termasuk bagi pengawas sekolah, karena disana nampak mana sekolah yang mendapat nilai terendah dan tertinggi tambah nya.  Setelah di bedah, baru di buat kegiatan kegiatan oleh Dinas untuk bagaimana meningkatkan nilai sekolah yang mendapat nilai terendah tersebut. Pengawas Sekolah senior Wudan Kalesaran,S.Pd M.M. kepada jurnalguru.com  mengatakan, bahwa poit ini akan menjadi catatan penting untuk di diskusikan baik oleh seluruh Pengawas sekolah maupun pihak dinas pendidikan kabupaten Minahasa Utara.

Salah satu pengawas sekolah Patriciya Sumaraw S.Pd. M.M.Pd yang juga adalah sekretaris Korwas menanyakan tentang adanya tunjangan kinerja yang diberikan kepada guru, kepala sekolah dan pengawas, Kepala Dinas menjelaskan panjang lebar tentang hal tersebut sekaligus meluruskan istilah tunjangan. Kami di Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tomohon menggunakan nomenklatur Tambahkan Penghasilan Pegawai  (TPP) dan tidak menggunakan istilah  Tunjangan sesuai peraturan walikota Tomohon nomor 8 tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai berbasis Kinerja bagi ASN dilingkungan pemerintah kota Tomohon  yang sudah di mulai sejak tahun 2013, dan juga sesuai surat edaran dirjen GTK nomor 6909/BJGT.01.01/2022, dan sudah bertahun tahun lewat pemeriksaan BPK  tidak ada masalah. Informasi ini di sambut gembira oleh seluruh rombongan pengawas sekolah dari Minahasa Utara yang ikut, dan akan dijadikan masukan sebagai bahan telaah/kajian kepada Bupati Minahasa Utara lewat Staf Ahli bidang Pemerintahan sesuai hasil diskusi pengawas sekolah dengan Bapak Bupati Minahasa Utara pada hari Kamis 18 Juli 2024 yang lalu. (Baca berita sebelumnya)

Atas nama seluruh pengawas sekolah yang datang,Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Kadis dan seluruh jajarannya yang telah menyambut Kami dengan sangat baik, ramah dan penuh keakraban, dan telah berbagi praktek baik kepada kami, kata Korwas Minut menutup sambutannya.

(semogadimudahkan)