Apresiasi dari Seluruh Pengawas Sekolah baik Paud, SD dan SMP se-Kabupaten Minahasa Utara tersebut terungkap pada pertemuan formal yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024. Dalam pengarahannya Bupati Minahasa Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Sc menegaskan pentingnya peran Pengawas Sekolah dalam ikut membangun pendidikan yang ada dalam berbagai aspek sehingga visi Pemerintah Daerah khususnya Bidang Pendidikan dapat berjalan dan tercapai secara maksimal. Pengawas Sekolah di harapkan dapat memberikan rekomendasi baik terhadap pengangkatan Kepala Sekolah maupun pemberhentian/pergantian di Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Begitu juga dengan kinerja Guru dan Kepala Sekolah, para pengawas sekolah harus memberikan laporan tertulis kepada Bupati terkait dengan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam melaksanan tugas sehari-hari, agar pemerintah daerah memilkiki data yang akan di adakan tindaklanjut secara formal.
Selain memberi arahan pada seluruh Pengawas Sekolah, Bupati memberikan kesempatan kepada seluruh pengawas untuk menyampaikan pendapat, pertanyaan bahkan masukan. Koordinator Pengawas Drs. Djerie F. Worang M.M. pada kesempatan pertama menyampaikan terimah kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati yang telah memberikan kepercayaan kepada Pengawas Sekolah memperjelas/memperkuat tugas, fungsi dan kewenangan pengawas sekolah sesuai dengan regulasi yang ada, serta mendukung penuh semua kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara sambungnya. Hal lain juga di sampaikan oleh pengawas Samsudin Hou, S.Pd. M.Pd tentang kasus SD Inpres Tumaluntung yang dipindahkan karena dilalui oleh jalan tol manado-bitung, yang awalnya sekolah tersebut memiliki rumah dinas guru. Tapi setelah diadakan tukar guling dengan pihak tol, pada pembangunannya ditempat yang baru, rumah dinas guru tidak ikut dibangun. Atas informasi tersebut, Bupati Joune E. Ganda SE, M.Si. M.Sc menaruh perhatian serius dan meminta agar masalah ini diusut tuntas. Masalah lain juga yang terungkap pada pertemuan tersebut adalah masih adanya Kepala Sekolah yang ada sekarang yang tidak memenuhi syarat sebagai kepala sekolah sesuai aturan terbaru yang di sampaikan oleh Pengawas Sudarmin Korompot, S.Pd. M.Pd mendapat perhatian serius Bupati, dan mendorong agar pada perekrutan Calon Guru Penggerak nanti para pengawas berperan aktif memotivasi agar guru-guru di Minahasa Utara wajib ikut seleksi nantinya. Terkait soal tunjangan kinerja pengawas seperti di daerah/kabupaten lain yang disampaikan oleh Sudarmin Korompot, Bupati langsung memerintahkan staf terkait untuk membahas masalah ini, sekaligus meminta untuk di kajian komparasi dan akan dimasukan pada pembahasan APBD perubaahan ini. "Kalau di Kabupaten lain ada, di Minut juga harus ada". tegas Bupati yang disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh pengawas sekolah. Hadir mendampingi Bupati, Steven Tuwaidan, S.Sos Kepala Inspektorat sekaligus Plt Kepala BKPSDM Minahasa Utara, para asisten dan staf ahli dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
adminjurnalguruminut.
Berikan Komentar