Terhitung 2 Mei 2024, status Gunung Ruang, Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara berada di level IV atau Awas.
"Karena itu tidak diperkenankan lagi adanya hunian," kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Manado Post.
Menurut Gubernur, keputusan ini tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Badan Geologi, Kamis 2 Mei 2025. Dengan nomor surat : B-140/GL.03/BGV/2024, terkait Rekomendasi Teknis Kawasan Pulau Ruang.
"Dalam surat keputusan itu ditegaskan juga bahwa kawasan gunung Ruang tidak diperkenankan untuk adanya hunian dan aktifitas lainnya," jelas Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Seperti dijabarkan dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Geologi atas nama kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi DR IR Hendra Gunawan, ditujukan untuk Pj Bupati Sitaro. Yang memuat 5 poin utama, yakni sehubungan dengan surat Pj Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No.300.2.1/431/Sekr.BPBD perihal Permohonan Rekomendasi terkait wilayah pulau Ruang, maka disampaikan bahwa sejak 2 Mei 2024 status aktivitas gunung Ruang pada Level IV (AWAS).
"Aktivitas kegempaan gunung Ruang pasca erupsi 17 April 2024 dan pasca erupsi 30 April, meskipun sudah menurun intensitas erupsinya, namun jumlah gempa Vulkanik Dalam dan Vulkanik Dangkal, masih signifikan," katanya dalam surat tersebut.
Lanjutnya bahwa Gempa Vulkanik ini biasanya berkaitan dengan migrasi magma dari dalam ke permukaan. Selain itu asap masih reluar dari kawah gunung Ruang dengan ketinggian berkisar 200 - 700 m di atas puncak dengan warna dominan putih sampai kelabu tebal.
"Pengecekan lapangan Tim Tanggap Darurat ke lapangan, hampir 100 persen pulau Ruang terdampak erupsi, sebaran material erupsi ke semua area pulau, termasuk area pemukiman," tambahnya.
Tak hanya itu, sejarah erupsi gunung Ruang sejak 1808 hingga sekarang, menunjukkan bahwa area pulau Ruang selalu terdampak paling parah. Halnya tertimbun material erupsi lontaran batuan pijar, hujan abu dan longsoran di sepanjang lereng gunung Ruang. Pun bahaya utama erupsi gunung Ruang awan panas dan aliran lava yang dapat melanda seluruh pulau. "Semua ini merusak lahan dan pemukiman, bahkan semua penduduk pulau Ruang harus mengungsi," tegasnya.
Diketahui Peta Kawasan Rawan Bencana gunung Ruang yang diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, KESDM menunjukkan bahwa Pulau Ruang masuk dalam kategori Kawasan Rawan Bencana (KRB) IIl Kawasan Rawan Bencana - IIl.
Menunjukkan bahwa ini adalah kawasan yang berpotensi sering terlanda awan panas, aliran lava dan bahan lontaran atau guguran batu pijar. "Untuk kasus gunung Ruang, KRB-Ill adalah merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava dan bahan lontaran baru pijar. Maka berdasarkan SNI Penyusunan Peta KRB Gunungapi tahun 1998, KRB- IIl tidak diperkenankan untuk hunian dan aktivitas apapun. Demikian penjelasan kami, atas perhatian kami ucapkan terimakasih," katanya diakhir surat tersebut yang memiliki tembusan Kepala Badan Geologid dan Sekretaris Badan Geologi.(rez)
Berikan Komentar